Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan verifikasi data keluarga miskin khususnya penerima bantuan sosial (bansos) program beras sejahtera (rastra).

Evaluasi dan verifikasi data kemiskinan khususnya penerima rastra sangat penting, agar diketahui keluarga penerima bantuan yang masih tergolong miskin dan berhak menerima manfaat, serta keluarga yang tidak layak lagi menjadi penerima, kata Ridwan Yasin, MH, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Sabtu.

 "Kalau sudah lulus dari kondisi kemiskinannya, maka tidak perlu lagi menjadi penerima manfaat. Itulah mengapa perlu melakukan verifikasi data keluarga penerima manfaat," ujarnya.

Ia mengaku, pemerintah daerah maupun seluruh perangkatnya di tingkat desa, harus mengetahui bola mata setiap masyarakatnya.

Artinya, penting mengetahui kondisi terkini masyarakat termasuk kemiskinannya agar melalui bantuan tersebut bisa menaikkan kondisi itu atau keluar dari kemiskinan.

"Kalau sudah sejahtera, tentu tidak perlu lagi menerima bantuan dan perlu digantikan dengan penerima lain yang berhak menjadi penerima manfaat," tambahnya.

Hingga saat ini, total keluarga penerima manfaat bansos rastra di daerah itu kata Sekda, mencapai 9.683 kepala keluarga.

Setelah dilakukan verifikasi di 11 kecamatan, data itu bertambah 6.421 kepala keluarga.

"Pertambahan itu akan dilaporkan ke pemerintah pusat, untuk segera diperbaiki agar seluruh keluarga miskin yang berhak menerima bisa terakomodir sebagai penerima," ucapnya.

Sementara itu, koordinator tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) David Hasan, mengatakan, perlu melakukan monitoring dan evaluasi rastra.

Seperti yang dilakukan tim koordinasi bansos rastra Kecamatan Tomilito, bersama tim satuan tugas (satgas) bansos rastra dari kalangan TNI dan Polri, bersama TKSK Tomilito, di 10 desa se-kecamatan itu.

Tujuannya kata David, untuk memastikan penyaluran rastra tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

Setelah melakukan monev untuk 1.031 keluarga penerima manfaat di 10 desa yang ada, ternyata ditemukan 70 keluarga yang tidak layak lagi sebagai penerima manfaat karena perekonomiannya yang meningkat.



Indikatornya kata David, keluarga penerima manfaat itu telah memiliki rumah layak lengkap perabotan mewah serta kendaraan roda empat.

Namun ada juga yang enggan mundur sebagai keluarga penerima manfaat rastra.

Temuan seperti itu tambahnya, dibahas dalam pertemuan tim koordinasi dipimpin Camat, untuk merekomendasikannya ke pemerintah desa agar bisa dilakukan penggantian melalui musyawarah desa (musdes).

Musdes penting, agar diketahui seluruh masyarakat, serta menjadi upaya optimalisasi implementasi bansos rastra agar tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

Selain itu, untuk mengoptimalkan keakuratan data penerima bantuan sosial yang ada di desa serta meminimalisir pelanggaran dalam implementasi program.
Verifikasi data kemiskinan program bansos Rastra di Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara. (Antara/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019