Gorontalo (ANTARA) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengusulkan perbaikan data kemiskinan di daerah itu.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail dan Ketua DPRD Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf di Gorontalo, Sabtu.
"Perlu perbaikan data kemiskinan agar data penyaluran bantuan benar-benar menggunakan data faktual terbaru," kata Gustam Ismail.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan menggunakan data lama sangat merugikan, sebab dampaknya bisa tidak tepat sasaran. Apalagi jika data kemiskinan baru diperbaharui setiap lima tahun sekali.
"Tentu saja akan sangat merugikan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, pemerintah daerah memiliki keinginan kuat untuk terus memperbaiki data kemiskinan yang sangat dinamis.
Gustam mencontohkan, bisa saja salah satu keluarga pada lima tahun sebelumnya tergolong rumah tangga miskin bahkan sangat miskin.
Namun kondisi itu bisa saja berubah pada tahun-tahun setelahnya atau lima tahun ke depannya, rumah tangga miskin itu sudah lulus dari kondisi kemiskinannya, atau kondisi sebaliknya dialami rumah tangga lainnya.
Karena itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, data kemiskinan perlu diperbaiki dan diperbarui. "Jika perlu dilakukan per tahun," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf mengakui tidak mudah memperbaiki data, sebab menyangkut banyak aspek, diantaranya anggaran.
Namun, kata dia, hal itu perlu dilakukan agar program pemerintah khususnya dalam penyaluran bantuan untuk mengentaskan kemiskinan dapat tercapai.
"Data yang tidak diperbaiki acapkali menyulut berbagai persoalan faktual di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Maka dari itu DPRD berharap pemerintah daerah menyeriusi data kemiskinan dalam rangka pengentasan kemiskinan di daerah itu.
"Jika targetnya kemiskinan harus turun di bawah 10 persen dalam periode lima tahun hingga 2023 mendatang, maka perbaikan data perlu dilakukan lebih fokus," katar politisi Partai Golkar itu.
DPRD Gorontalo Utara usulkan perbaikan data kemiskinan
Sabtu, 22 Juni 2019 22:26 WIB