Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama PT Pos melakukan kerja sama penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Dewi Masita Usman di Gorontalo, Senin (22/7), mengatakan dengan adanya kerja sama itu maka masyarakat dapat membayar pajak di PT Pos selain di Bank Sulutgo.

Deputi jasa keuangan PT Pos Indonesia Agung Purwanto menambahkan, PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Regional 10 Makassar menyambut baik adanya kerja sama tersebut.

"Para wajib pajak dapat membayar kewajibannya melalui 15 Kantor Pos yang tersebar di Provinsi Gorontalo," ujarya.

Agung Purwanto menambahkan, Kantor Pos menjadi pepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendekatkan outlet tempat pembayaran para wajib pajak agar memudahkan dalam melakukan pembayaran pajak.

"Disamping itu, para wajib pajak juga bisa melakukan transaksi layanan keuangan di Kantor Pos, atara lain membayar tagihan listrik, air, telepon dan tagihan cicilan angsuran pembiayaan, BPJS dan lain-lain," pungkasnya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019