Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Dewi Masita Usman di Gorontalo, Senin, mengatakan dengan adanya kerja sama itu maka masyarakat dapat membayar pajak di PT Pos selain di Bank Sulutgo.
Deputi jasa keuangan PT Pos Indonesia Agung Purwanto menambahkan, PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Regional 10 Makassar menyambut baik adanya kerja sama tersebut.
"Para wajib pajak dapat membayar kewajibannya melalui 15 Kantor Pos yang tersebar di Provinsi Gorontalo," ujarya.
Agung Purwanto menambahkan, Kantor Pos menjadi pepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendekatkan outlet tempat pembayaran para wajib pajak agar memudahkan dalam melakukan pembayaran pajak.
"Disamping itu, para wajib pajak juga bisa melakukan transaksi layanan keuangan di Kantor Pos, atara lain membayar tagihan listrik, air, telepon dan tagihan cicilan angsuran pembiayaan, BPJS dan lain-lain," pungkasnya.
Pewarta: Adiwinata SolihinEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.