Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto, Selasa, mulai membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Provinsi Gorontalo yang berkapasitas 1.323 makam.
TPU tersebut dibangun di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
“Kami sudah meninjau lokasi TPU. Untuk tahun ini pelaksanaan pembangunan baru sebatas pembangunan gerbang dan pagar,” katanya.
Menurutnya, pembangunan itu untuk menindaklanjuti gagasan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, terkait penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Provinsi Gorontalo.
Selain pembangunan gerbang dan pagar, sejumlah fasilitas penunjang akan dibangun pada lokasi TPU tersebut, dengan menggunakan APBD tahun 2019 yang ada pada dinas PUPR.
"Diantaranya pembangunan tempat parkir, pos jaga, rumah jaga, kantor pengelola, gazebo, taman dan masjid, juga jalan," katanya.
Dari total lahan TPU seluas 27.766 meter yang sudah dibebaskan sekitar 70 persen.
Dinas PUPR Provinsi Gorontalo melalui bidang tata ruang dan pertanahan, tahun ini juga akan mengupayakan pembebasan sisa lahan untuk keperluan pembangunan TPU tersebut.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
TPU tersebut dibangun di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
“Kami sudah meninjau lokasi TPU. Untuk tahun ini pelaksanaan pembangunan baru sebatas pembangunan gerbang dan pagar,” katanya.
Menurutnya, pembangunan itu untuk menindaklanjuti gagasan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, terkait penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Provinsi Gorontalo.
Selain pembangunan gerbang dan pagar, sejumlah fasilitas penunjang akan dibangun pada lokasi TPU tersebut, dengan menggunakan APBD tahun 2019 yang ada pada dinas PUPR.
"Diantaranya pembangunan tempat parkir, pos jaga, rumah jaga, kantor pengelola, gazebo, taman dan masjid, juga jalan," katanya.
Dari total lahan TPU seluas 27.766 meter yang sudah dibebaskan sekitar 70 persen.
Dinas PUPR Provinsi Gorontalo melalui bidang tata ruang dan pertanahan, tahun ini juga akan mengupayakan pembebasan sisa lahan untuk keperluan pembangunan TPU tersebut.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019