Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk kembali belajar tentang nilai-nilai Pancasila.
"Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Politikus PDI Perjuangan mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Habib Rizieq yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan.
Secara prinsip, lanjut dia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final dan tak bisa diganggu gugat.
Menurut dia, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Siapapun ormas, siapapun partai politik, siapapun warga negara berhak berserikat, berhimpun, berpartai, berormas ya harus mengakui ideologi Pancasila," tegas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, Pancasila merupakan perekat bangsa hingga 74 tahun Indonesia merdeka, sehingga jika ada pihak yang kembali mempersoalkan tentang Pancasila merupakan bentuk kemunduran.
"Ini perekat bangsa ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan ya mundur lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq menilai BPIP yang dibentuk Presiden Jokowi merupakan lembaga yang mengancam dasar-dasar negara. Alasannya, lembaga itu tidak bermanfaat, bahkan membuang anggaran negara.
"Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan," kata Rizieq melalui video conference pada acara Milad Ke-21 FPI di kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
"Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Politikus PDI Perjuangan mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Habib Rizieq yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan.
Secara prinsip, lanjut dia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final dan tak bisa diganggu gugat.
Menurut dia, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Siapapun ormas, siapapun partai politik, siapapun warga negara berhak berserikat, berhimpun, berpartai, berormas ya harus mengakui ideologi Pancasila," tegas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, Pancasila merupakan perekat bangsa hingga 74 tahun Indonesia merdeka, sehingga jika ada pihak yang kembali mempersoalkan tentang Pancasila merupakan bentuk kemunduran.
"Ini perekat bangsa ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan ya mundur lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq menilai BPIP yang dibentuk Presiden Jokowi merupakan lembaga yang mengancam dasar-dasar negara. Alasannya, lembaga itu tidak bermanfaat, bahkan membuang anggaran negara.
"Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan," kata Rizieq melalui video conference pada acara Milad Ke-21 FPI di kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019