Kasat Lalu lintas Polres Gorontalo Kota AKP Rian Hutagalung mengatakan telah menerapkan delapan prioritas sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019.

"Sasaran pertama yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, lalu pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman," ujarnya di Gorontalo, Selasa.

Pengemudi mobil yang melebihi batas maksimal kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus juga akan dilakukan penindakan.



"Selanjutnya adalah mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor dan pengendara bermotor yang masih di bawah umur," ucap AKP Rian.

Selain itu, menggunakan gawai pada saat mengemudikan kendaraan bermotor juga akan ditilang dan kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo atau rotator dan sirene.

"Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 akan lakukan sejak pagi, sore dan juga malam hari, ini merupakan operasi patuh dan jika ada pelanggaran akan dilakukan tilang," tegasnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor apabila tidak mempunyai SIM agar segera mengurusnya di Satlantas Gorontalo Kota.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019