Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo menggelar uji emisi untuk kendaraan roda empat berlangsung 17-19 September 2019.
Uji emisi tersebut dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas udara perkotaan.
Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Kota Gorontalo, Dyah Noorshanty Moo, Selasa mengatakan ada 394 unit kendaraan roda empat yang diuji emisi pada hari pertama.
"Jumlah itu terdiri dari 62 kendaraan menggunakan bahan bakar jenis diesel atau solar, sisanya semua menggunakan bensin," katanya.
Dari hasil uji emisi, sebanyak 70 persen kendaraan yang menggunakan solar tidak lolos karena kepekatan asap kendaraan berada di atas 70 persen.
Sementara pada kendaraan yang menggunakan bensin, sebanyak lima persen diantaranya tidak lolos uji emisi.
Pengukuran emisi dilakukan dengan menempelkan alat uji emisi pada knalpot, untuk mengukur kepekatan asap hasil pembakaran kendaraan.
Kepala Seksi Pencemaran Sumber Bergerak Kementrian LHK, Aderina mengatakan hasil uji emisi akan dipengaruhi oleh usia kendaraan, jenis bahan bakar yang digunakan, dan perawatan rutin.
"Kendaraan yang baru sebaiknya menggunakan pertamax, karena teknologinya dirancang untuk bahan bakar itu sehingga pembakarannya juga tidak menghasilkan emisi yang besar," ungkapnya.
Perawatan rutin seperti mengganti oli dan memastikan knalpot tidak rusak, adalah langkah penting untuk mencegah emisi yang tinggi.
Uji emisi hari pertama dilakukan di halaman kantor Samsat Kota Gorontalo.
Sedangkan uji emisi hari kedua dilakukan di Jalan Jhon Aryo Katili dan hari ketiga di Jalan Nani Wartabone.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Uji emisi tersebut dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas udara perkotaan.
Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Kota Gorontalo, Dyah Noorshanty Moo, Selasa mengatakan ada 394 unit kendaraan roda empat yang diuji emisi pada hari pertama.
"Jumlah itu terdiri dari 62 kendaraan menggunakan bahan bakar jenis diesel atau solar, sisanya semua menggunakan bensin," katanya.
Dari hasil uji emisi, sebanyak 70 persen kendaraan yang menggunakan solar tidak lolos karena kepekatan asap kendaraan berada di atas 70 persen.
Sementara pada kendaraan yang menggunakan bensin, sebanyak lima persen diantaranya tidak lolos uji emisi.
Pengukuran emisi dilakukan dengan menempelkan alat uji emisi pada knalpot, untuk mengukur kepekatan asap hasil pembakaran kendaraan.
Kepala Seksi Pencemaran Sumber Bergerak Kementrian LHK, Aderina mengatakan hasil uji emisi akan dipengaruhi oleh usia kendaraan, jenis bahan bakar yang digunakan, dan perawatan rutin.
"Kendaraan yang baru sebaiknya menggunakan pertamax, karena teknologinya dirancang untuk bahan bakar itu sehingga pembakarannya juga tidak menghasilkan emisi yang besar," ungkapnya.
Perawatan rutin seperti mengganti oli dan memastikan knalpot tidak rusak, adalah langkah penting untuk mencegah emisi yang tinggi.
Uji emisi hari pertama dilakukan di halaman kantor Samsat Kota Gorontalo.
Sedangkan uji emisi hari kedua dilakukan di Jalan Jhon Aryo Katili dan hari ketiga di Jalan Nani Wartabone.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019