Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengancam akan keluar dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, jika klaim rumah sakit di Gorontalo belum dilunasi.

“Saya katakan kalau ini tidak diselesaikan dan berlarut-larut, maka saya akan menarik diri dari BPJS. Saya ajak Bupati dan Wali kota untuk ikut. Kita bikin sendiri dan tidak perlu terintegrasi dengan BPJS Kesehatan pusat,” katanya saat menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial di kediaman pribadi, Kota Gorontalo, Jumat .

Menurutnya penegasan itu untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan operasional rumah sakit dan dokter di Gorontalo.

Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban karena keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan.

Di sisi lain pemerintah provinsi rutin membayar iuran setiap bulan lebih kurang Rp4,5 miliar.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebut saat ini BPJS Kesehatan masih menanggung hutang klaim di 15 rumah sakit se Provinsi Gorontalo.

Demikian halnya dengan Puskesmas, Klinik dan Praktik Dokter Mandiri.

Angkanya keseluruhan kurang lebih Rp75 miliar.

“Yang jelas kami rutin membayar premi setiap bulan. Tahun ini hampir dua ratus ribu orang yang kami tanggung. Tapi saya kaget, ternyata klaim BPJS Kesehatan untuk RS Ainun belum terbayar dari bulan April sampai Agustus kemarin,” imbuhnya.

Jika Pemprov Gorontalo dan enam kabupaten/kota benar keluar, maka BPJS Kesehatan berpotensi kehilangan 361.154 orang peserta yang preminya dibayarkan melalui APBD setiap bulannya.

Jumlah itu terdiri dari 177.908 Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD provinsi senilai Rp4.041.884.000 per bulan, serta 183.245 PBI dari enam kabupaten/kota senilai Rp4.214.635.000 per bulan.

“Saya ajukan salah satu solusinya begini, Ini kan tagihan RS Ainun (RSUD provinsi) setiap bulan lebih kurang Rp2 miliar, nah bagaimana kalau premi yang kita bayar ke BPJS Kesehatan Rp4 miliar itu kita potong dulu, sisanya masuk BPJS Kesehatan. Ini contoh solusinya,” tambah tambahnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial menyebut BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit pembiayaan.

Iuran PBI yang dibayarkan oleh pemda, pemerintah pusat dan iuran mandiri tidak mampu menutupi semua klaim rumah sakit se Indonesia.

Hingga Agustus 2019 BPJS Kesehatan sudah membayar klaim hampir Rp300 miliar di Provinsi Gorontalo.

Jumlah itu terdiri dari Rp250 miliar untuk pembayaran kliam 15 rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta 50 miliar untuk pembayaran klaim puskesmas, klinik dan tempat praktik dokter.

“Kami sampaikan ke pak Gubernur itu pembiayaan yang sudah kami lakukan sampai bulan Agustus ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tepat waktu dalam membayar iuran peserta PBI.

Menurutnya tidak banyak pemerintah yang membayar keikutsertaan masyarakatnya secara proporsional.

Pemprov Gorontalo, Pemkot Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo sudah melunasi iuran PBI hingga bulan Agustus 2019.

Sisanya seperti Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato sudah melunasi hingga bulan Juli, kecuali Kabupaten Boalemo yang baru melunasi hingga bulan April 2019.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019