Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, diperlukan deteksi dini untuk mencegah penyebaran aliran sesat di daerah itu.

"Gorontalo Utara sangat menolak masuk dan meluasnya ajaran aliran sesat," ujarnya pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM) yang digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kata Bupati, berharap keberadaan tim koordinasi PAKEM yang diketuai Kepala Kejari, Revanda Sitepu, didalamnya termasuk unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat, agar mampu mendeteksi sedini mungkin masuknya aliran sesat, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

"Saya pun meminta agar disegerakan surat kepada seluruh pihak di tingkat kecamatan dan desa, sebagai upaya mengantisipasi masuk dan beredarnya aliran-aliran kepercayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau ketentuan keagamaan," ujarnya.

Peran tim PAKEM adalah melakukan pengawasan dan mendeteksi seluruh wilayah di daerah ini, termasuk mengambil langkah-langkah penting untuk mencegah hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti penyebaran ajaran aliran sesat.

"Jika ditemukan, wajib segera ditindak," ucapnya.

Ia menambahkan, Undang-undang menjamin umat beragama dan aliran kepercayaan, namun harus sesuai dengan koridor dan aturan-aturan yang ada.

Jangan ada kelompok atau golongan tertentu yang membuat aturan sendiri, apalagi bertentangan dengan falsafah negara yaitu Pancasila.

Pemkab pun meminta agar tim PAKEM senantiasa memonitor di lapangan, meminta identitas jika menemukan aktivitas suatu kelompok baru yang muncul di tengah-tengah masyarakat, serta wajib menyertakan izin dari Badan Kesbangpol.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019