Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah itu.
"Kami resmi menetapkan nomor urut dari tiga paslon dalam PSU sebagaimana menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di daerah ini," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Minggu.
Penetapan nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 berlangsung di RPP Saronde kantor KPU setempat.

Rapat pleno dipimpin Sofyan, dihadiri komisioner lainnya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan komisioner lainnya, Bawaslu provinsi dan kabupaten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, paslon dan perwakilan, serta partai politik pengusul.
Sofyan mengatakan penetapan nomor urut tersebut telah diawali dengan pleno pencabutan penetapan nomor urut pada pemilihan sebelumnya, kemudian melakukan penetapan ulang pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 dalam PSU tersebut.
Pelaksanaan PSU akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025 tiga pasangan calon yang telah ditetapkan sesuai nomor urut yaitu, nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, serta nomor urut 3 Mohamad Sidik Nur dan Muksin Badar.
Selanjutnya KPU kata Sofyan, akan berkoordinasi tentang pelaksanaan jadwal kampanye yang diawali dengan pembukaan rekening dana kampanye oleh masing-masing paslon sesuai batas waktu hingga 25 Maret 2025.
Sofyan mengatakan masa kampanye akan berlangsung selama sepekan mulai tanggal 26 Maret 2025. Namun dipastikan tidak ada kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka.