Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo Utara sosialisasikan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Lingkungan Hidup terkait efek rumah kaca.

Sosialisasi tentang penyusunan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca, di aula kantor Bappeda, Jumat, dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Patamani, dihadiri pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tim peneliti Universitas Gorontalo (UG).

Sekda mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan rencana aksi, serta mengucapkan terima kasih kepada tim peneliti dari UG yang turut bekerja sama mensosialisakan SEB tersebut.

Meningkatnya akselerasi pembangunan menyebabkan gas-gas penghasil emisi gas rumah kaca meningkat di atmosfer, jika kecenderungan emisi berlanjut maka gas rumah kaca dapat meningkatkan temperatur yang cukup signifikan hingga abad mendatang.

"Hal-hal yang menyangkut kerusakan lingkungan tidak diinginkan terjadi di daerah ini," ujar Sekda.

Ia berharap, rencana aksi tersebut diikuti dengan sebaik-baiknya, agar dapat diketahui langkah-langkah menangani permasalahan lingkungan hidup, sesuai perubahan iklim yang terjadi agar hasilnya dijadikan acuan dalam melestarikan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Gorontalo Utara, Farida Minti, melalui Kepala Bidang Sosial Budaya, Rusli Akase mengatakan, kabupaten ini masih tergolong daerah yang sangat alamiah dan masih dalam kondisi baik.

Namun antisipasi-antisipasi kerusakan lingkungan terhadap efek rumah kaca harus dilakukan dengan sigap dan sedini mungkin. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014