Desa Banuroja di Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, ditetapkan oleh Pemda dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai Desa Pancasila.

Banuroja adalah desa yang dihuni oleh sembilan suku yakni Lombok, Gorontalo, Sangihe, Flores, Minahasa, Bali, Jawa, Toraja dan Batak dan tiga agama yaitu Islam, Kristen, dan Hindu.

"Kami memiliki ikhtiar untuk menjaga keberagaman dan toleransi di Indonesia. Desa Banuroja adalah contoh keteladanan pengelolaan keberagaman dan toleransi di Indonesia”, kata Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, Jumat.

Ia menilai berbagai praktek intoleransi di Indonesia dalam taraf meresahkan.

Menurutnya intoleransi yang tinggi di Indonesia akan menjadi bara konflik, serta bisa menghambat kemajuan negeri.

Banuroja, lanjutnya, adalah praktek toleransi dalam keberagaman yang dapat menjadi contoh ideal bagi masyarakat di wilayah lain.

"Banuroja juga memiliki kelembagaan lokal dalam mengatasi konflik lokal, sehingga dalam kurun waktu lebih dari sepuluh tahun tidak ada sama sekali laporan kriminal yang tercatat di Polsek Randangan," ungkapnya.

Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga mengatakan praktek toleransi di Banuroja berlangsung selama puluhan tahun.

"Penetapan Banuroja sebagai Desa Pancasila adalah persembahan kami untuk Indonesia. Kita perlu membumikan Pancasila bukan saja sebagai ideologi bangsa, namun bagian dari praktek keseharian," tambahnya.**



 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020