Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara meminta pemerintah kabupaten setempat mendata para pelaku usaha yang belum mengantongi perizinan, seperti izin produksi dan pemasaran.
Anggota DPRD Gorontalo Utara Ridwan Riko Arbie di Gorontalo, Jumat (28/2), mengatakan pemkab perlu memfasilitasi para pelaku usaha menengah, kecil, dan kecil (UMKM) untuk mendapatkan perizinan usaha mereka.
Ia mengharapkan organisasi teknis terkait di lingkungan pemkab setempat mendatangi para pelaku UMKM/IKM, melayani mereka secara langsung, dan melakukan pendataan untuk memastikan mereka mendapat kemudahan melakukan pengurusan perizinan usaha.
"Kalau perlu pengurusan perizinannya digratiskan khusus bagi pelaku UMKM, sebagai bagian dari inovasi pelayanan di daerah ini," ungkap politikus Hanura itu.
DPRD setempat berharap, proses perizinan pelaku UMKM disederhanakan sehingga memudahkan mereka mengurusnya, tanpa berbelit-belit.
Contohnya, katanya, usahanya hanya menjual nasi goreng seharga Rp5 ribu per piring, namun untuk mengurus perizinan harus melewati persyaratan yang banyak, bahkan terkesan memberatkan.
Sebanyak tiga ribuan pelaku UMKM di daerah itu, katanya, harus mendapat perhatian secara fokus oleh pemerintah daerah, khususnya terkait dengan perizinan, agar usahanya berkembang.
Perputaran perekonomian di suatu daerah, tambahnya, di antaranya ditentukan geliat pelaku UMKM.
"Maka perlu ada dukungan yang maksimal dari pemerintah daerah untuk menyemangati pelaku usaha di sektor riil, melalui kemudahan mendapatkan perizinan," katanya.
DPRD Gorontalo Utara minta pemkab data pelaku usaha belum berizin
Sabtu, 29 Februari 2020 7:10 WIB