Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan mempermudah perizinan usaha di sektor pariwisata.
Hal itu diungkap Wakil Bupati (Wabup) Thariq Modanggu, di Gorontalo, Kamis, pada kegiatan Fasilitasi Kemitraan Pelaku Usaha tahun 2020, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP setempat, di lokasi desa wisata Botudidingga, Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, dihadiri 10 desa kepala desa yang sementara mengembangkan destinasi wisata desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), para tenaga ahli pendamping desa dan pihak perhotelan serta instansi teknis terkait.
Thariq mengatakan, bicara pariwisata tidak sekedar tentang destinasi atau peningkatan infrastruktur saja, namun menyangkut banyak aspek, khususnya pelaku usaha dan investasi.
Maka dirinya mengapresiasi langkah proaktif pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP, yang mendorong dunia usaha di daerah itu, agar berkembang pesat.
Termasuk dalam hal pemanfaatan dana desa untuk kepentingan pariwisata di lokal desa, yang diharapkan diawali dengan pengkajian yang matang tentang daya tarik wisata. Mengingat desa wisata, tidak hanya dihadirkan untuk kepentingan musiman saja, sehingga harus benar-benar memiliki unsur daya tarik.
Termasuk harus ada aksesbilitasnya atau kemudahan akses, keberlangsungannya apakah makin lama makin bagus karena akan menghabiskan banyak anggaran.
"Jangan sampai yang terbentuk adalah wisata musiman, sehingga melupakan daya tarik yang harus dimiliki dari segi destinasi wisata, didukung sumber daya manusia (SDM) pengelola yang harus dilatih dan dibentuk pemikiran serta mentalnya agar memiliki pelayanan terbaik hospitality dan tourism mentality yang kuat," ungkap Wabup.
Dalam hal pemanfaatan dana desa untuk wisata desa, pemerintah daerah berharap seluruh desa tidak berlomba-lomba membangun tempat wisata, namun desa-desa di sekitar desa wisata bisa menjadi penyanggah untuk mendukung keberadaan destinasi wisata yang ada.
Seperti menciptakan produk unggulan yang dapat menjadi bahan cindera mata di lokasi wisata yang ada, mendukung atraksi alam dan buatan melalui pentas seni dan budaya, maupun sajian wisata kuliner.
Maka desa wisata yang telah terbentuk, juga diharapkan tidak berlaku eksklusif dan menutup akses bagi desa lainnya untuk menunjang keberadaan desa tersebut.
Dengan begitu, akan lahir banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dapat menciptakan produk dengan keunikan dan kekhasan yang dimiliki daerah ini.
Atas dasar itulah kata Wabup, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP, akan mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan kemudahan perizinan. Serta yang terpenting adalah, secara proaktif memberikan kemudahan investasi dan mendorong iklim kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi di daerah ini.***
Pemkab Gorontalo Utara permudah perizinan usaha sektor pariwisata
Jumat, 28 Februari 2020 5:38 WIB