Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengingatkan perlunya penundaan atau pembatalan tabligh Ijtima Dunia 2020 yang digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di tengah ancaman kesehatan tertular COVID-19.
"MUI mengimbau kepada pihak yang bersangkutan untuk membatalkan dan atau menundanya sampai situasi benar-benar kondusif," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Jika tidak ada penundaan atau pembatalan, kata dia, maka akan terjadi banyak kontak fisik seperti bersalaman maka berisiko besar terjadi penularan penyakit.
Dia mengingatkan pentingnya soal kaidah "dar'ul mafasid muqoddam 'ala jalbil mashalih" atau menghindari dan menjauhi kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemashlahatan.
"Tentu dalam hal ini harus benar-benar kita kedepankan agar bencana dan malapetaka tidak mengenai diri dan bangsa ini," katanya.
Siapapun, kata dia, tidak boleh menganggap enteng bahaya dari virus corona karena kalau tidak mampu dan tidak berhasil memutus mata rantai penularannya maka korbannya tentu akan berjatuhan.
Menurut dia, virus COVID-19 menular dari orang ke orang dalam jarak dekat sehingga siapapun harus menjauhi keramaian dan atau berkumpul dalam jumlah yang banyak.
MUI, kata dia, telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 agar umat dan masyarakat bisa terhindar dari bahaya yang akan ditimbulkan oleh virus tersebut.
"Dan itu pulalah sebabnya banyak organisasi dan lembaga yang semula akan menyelenggarakan muktamar dan atau diskusi serta seminar membatalkan dan atau menundanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kalau ada organisasi dan atau kelompok yang berencana akan menyelenggarakan acara yang akan menghadirkan banyak orang agar menundanya.
Hal itu, lanjut dia, sebagai upaya menghindarkan masyarakat dari wabah corona serta untuk terciptanya kemaslahatan umum.
MUI ajak penundaan Ijtima Dunia 2020 di Gowa-Sulsel terkait pencegahan corona
Kamis, 19 Maret 2020 9:36 WIB