Gorontalo (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Siddiki (ZUS) yang terletak di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai membatasi jumlah pembesuk.
"Jam besuk pun diatur, jumlah pembesuk hanya boleh 1 orang untuk setiap pasien rawat inap dan berlaku hanya dua kali dalam sehari yaitu, di pagi dan malam hari," ujar Direktur RSUD ZUS, dr Sri Fenty Sagaf, di Gorontalo, Selasa.
Jumlah penjaga pasien dari pihak keluarga pun hanya dibolehkan 1 orang dan berlaku bagi yang kondisinya dinyatakan sehat.
Pihak rumah sakit juga melarang keras pembesuk yang membawa serta anak kecil.
Setiap orang yang datang di rumah sakit tersebut, wajib melalui tes pemeriksaan suhu tubuh serta singgah di tempat cuci tangan.
"Kami menyiapkan alat-alat pencuci tangan dengan air mengalir, baik di pintu masuk rumah sakit, di ruangan-ruangan rawat jalan, rawat inap dan UGD," ucapnya.
Untuk saat ini, rumah sakit tersebut sangat memerlukan tambahan tenaga keamanan "security", mengingat areal rumah sakit yang mencapai lebih dari 1 hektare itu, hanya dijaga oleh 4 orang security.
"Kami melaporkan kondisi ini langsung ke pak bupati, pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) terkait percepatan pengendalian COVID-19 di daerah ini," ungkapnya. ***