Gorontalo (ANTARA) - Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa sebanyak 28 orang jamaah asal daerah itu yang mengikuti kegiatan Ijtima Zona Asia Tahun 2020 di Pakkatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu dipastikan negatif COVID-19 setelah dilakukan "rapid test" (tes cepat) yang dilakukan tim kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dr Mohammad Ardiansyah di Gorontalo, Jumat, mengatakan ke-28 orang tersebut sudah selesai melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing atau telah melewati masa pemantauan atau orang dalam pemantauan (ODP).
Khusus di kecamatan paling barat kabupaten ini, total 29 orang menjalani "rapid test" dengan hasil negatif, yang terdiri atas 28 orang jamaah Ijtima Gowa dan seorang ODP dari Papua.
Sementara itu, 12 orang jamaah yang terinformasi juga dari Ijtima Gowa masih dilacak keberadaannya.
"Kami mendapat informasi tersebut dari grup percakapan Whatsapp yang beredar dan untuk memastikannya maka dikerahkan para surveilans di puskesmas-puskesmas yang ada di Kecamatan Tolinggula, untuk mencari tahu keberadaan 12 orang tersebut agar menjalani 'rapid test'," kata Ardiansyah.
Pihaknya pun telah menerima laporan keberadaan sembilan orang jamaah tabliqh asal Kalimantan yang ada di Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata.
Pihaknya masih menunggu informasi dari tenaga surveilans puskesmas di wilayah Sumalata Timur apakah "rapid test" akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten atau pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Siddiki.
Sementara itu, 11 warga setempat yang berasal dari kecamatan berbeda, seperti Kecamatan Monano juga telah menjalani "rapid test" di rumah sakit dan hasilnya negatif.
Sedangkan untuk seorang jamaah Ijtima Gowa yang tinggal di Kecamatan Kwandang juga akan segera menjalani "rapid test".
Pihaknya berharap, seluruh peserta Ijtima Gowa di kabupaten tersebut dapat jujur mengatakan keberadaannya ataupun melapor ke puskesmas untuk melakukan "rapid test" serta sangat dianjurkan melakukan karantina atau isolasi selama 14 hari di rumah masing-masing untuk yang tidak bergejala COVID-19.
"Mereka yang merasakan gelaja atau suhu tubuh tinggi agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan," katanya.
Pihaknya sangat menyarankan agar masyarakat yang baru datang dari aktivitas bepergian di luar kota menginformasikan dengan jujur keberadaannya, serta melakukan isolasi mandiri sebagai upaya bersama mencegah atau memutus rantai penyebaran COVID-19.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang diterima dari sosial media, terkait status orang yang dicurigai COVID-19, agar tidak menimbulkan keresahan di ruang publik.
"Hingga saat ini, belum ada ODP positif COVID-19 di kabupaten ini, namun masyarakat diminta tetap berada di dalam rumah, rajin mencuci tangan di air mengalir, serta menjaga kesehatan dan kebersihan diri dan yang terpenting adalah wajib menggunakan masker," demikian Mohammad Ardiansyah.