Gorontalo (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, meninjau mess bagi para pekerja di dalam lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito, di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Rabu.
Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti permintaan pihak PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), terkait penyiapan lokasi bagi para pekerja selama masa darurat nasional COVID-19.
Mengingat pembangunan harus terus berjalan, sementara pihak perusahaan akan menutup akses masuk dan keluar di lokasi pembangunan, sesuai yang diutarakan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang digelar pada Selasa (14/4) dipimpin langsung Bupati Indra Yasin.
Sesuai informasi, mess tersebut akan ditempati sebanyak 900 orang pekerja, terdiri dari tenaga kerja asing asal China, pekerja Indonesia dari beberapa daerah, pekerja dari Provinsi Gorontalo, dan para pekerja yang ada di beberapa desa di sekitar lokasi pembangunan PLTU.
"Saya datang untuk melihat langsung kondisi mess yang disiapkan, apakah memadai dan nyaman bagi para pekerja," ungkap Wabup.
Pemerintah kabupaten, kata dia, pada dasarnya sangat mendukung sikap pemerintah provinsi yang juga menginginkan agar para pekerja tinggal di dalam mess.
Namun, tim Gugus Tugas pencegahan dan penanganan COVID-19 kabupaten, harus dapat memastikan, seluruh fasilitas yang disiapkan telah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
Untuk itu kami mengajak OPD terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, yang bertugas mengukur dan menghitung luas serta kapasitas bangunan. Juga Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas kesehatan yang membuat kajian dari sisi kelayakan lingkungan dan kesehatan.
Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Kesbangpol, juga pemerintah kecamatan, untuk membuatkan kajian dari sisi keamanan dan beberapa faktor internal dan eksternal yang perlu diperhitungkan.
"Semuanya akan kita hitung dan kami masih menunggu secara detail kajian dari masing-masing OPD, yang akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam mengambil sikap, termasuk menyampaikannya kepada pemerintah provinsi dan pihak perusahaan (PT GLP) terkait rekomendasi-rekomendasi terhadap rencana menempatkan para pekerja dalam jumlah yang sangat banyak, di mess yang berlokasi dalam kawasan PLTU," ujar Wabup.
Ia berharap di tengah wabah COVID-19, pihak perusahaan tidak melakukan pemutusan kerja (PHK) secara sepihak kepada para pekerja serta dapat memenuhi hak-hak para pekerja, terutama jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.