Menurut dia, di Gorontalo, Selasa, sistem tender untuk pengadaan pupuk dan benih diubah menjadi penunjukan langsung, agar distribusi bantuan kepada petani lebih cepat.
"Begitu para menteri menjabat, kami mengecek regulasi. Ternyata yang selama ini memberatkan petani adalah masalah regulasi. Harus tender pupuk, harus tender benih. Bapak Presiden Joko Widodo mengubah Perpres Nomor 172 Tahun 2014, sehingga benih dan pupuk tidak tender tapi penunjukan langsung," ujarnya.
Pemberlakukan tender untuk bantuan pertanian yakni pupuk dan benih, lanjut Amran, merupakan salah satu kesalahan besar pemerintah.
Hal itu pula yang menjadi satu dari enam penyebab masalah pertanian selain irigasi, benih, pupuk, alat sistim pertanian (alsintan) dan penyuluh.
"Ini regulasi yang salah pikir. Bangsa bangsa sendiri, kenapa harus dipersulit? Tikus dan babi tidak pernah menunggu tender untuk menyerang lahan pertanian. Jangan sampai pupuknya tiba di tangan petani setelah lahannya diserang hama atau benihnya tiba setelah dua musim tanam," katanya.
Menanggapi kebijakan itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku senang, karena pengadaan pupuk dan benih dinilainya justru mempersulit petani.
Menurut dia, petani Gorontalo menjadi salah satu yang paling dirugikan dengan sistim tender tersebut.
Ia mencontohkan pada 2014 sebagian besar bantuan dari dana APBN idak tersalurkan disebabkan gagal tender dan urusan teknis lainnya.
Kendala itu memaksa pemerintah daerah harus menanggulangi sepenuhnya bantaun pupuk dan benih melalui dana APBD provinsi.
"Kasihan petani kita sudah pada menunggu bantuan itu, tapi tidak kunjung sampai. Bantuan benih dan pupuk itu sifatnya harus cepat yang sesuai kebutuhan musim tanam. Kalau lama prosesnya petani yang repot," ujarnya.
Meski demikian, Gubernur mengatakan pada 2015, pihaknya mengalokasikan dana APBD untuk bantuan yang sama.
"Jika bantuan pusat telat terus begitu, saya ambil keputusan agar dilakukan pengadaan sendiri saja. Untuk benih padi, kami sudah berdayakan penangkar lokal. Beruntung Menteri Pertanian tadi menjelaskan bahwa regulasi itu sudah berubah. Ini kabar yang sangat baik," tambahnya.
Pewarta: Debby Hariyanti ManoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.