Gorontalo (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Djafar Ismail, berharap agar pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, mencurahkan perhatiannya untuk memenuhi fasilitas rumah sakit daerah itu.
"Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Siddiki, merupakan rumah sakit satu-satunya di daerah ini. Jika kita memberi perhatian maksimal terhadap pemenuhan fasilitas yang ada, saya optimistis rumah sakit ini akan menjadi aset paling dibanggakan daerah," ujar Djafar, di Gorontalo, Senin.
Masih minimnya fasilitas penunjang yang perlu dimiliki rumah sakit tersebut kata politikus PDI Perjuangan itu, tidak hanya menjadi pekerjaan rumah pemerintah kabupaten termasuk DPRD, namun memang harus ditangani serius.
"Saya selaku ketua DPRD, memimpikan rumah sakit di daerah ini mampu menjadi rumah sakit andalan masyarakat, sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit di daerah lain," ungkapnya.
Setiap kendala yang dihadapi, harus mampu diatasi dengan cepat, kata dia.
Sistem pelayanan pun harus terus ditingkatkan, sebab masih banyak aspirasi masyarakat terkait minimnya layanan rumah sakit tersebut.
Djafar berharap, Pemkab memprioritaskan penambahan jumlah ruangan rawat inap, air bersih memadai, fasilitas untuk tenaga medis, baik dokter maupun perawat, serta memperhatikan ketersediaan obat-obatan, termasuk terus berupaya menambah jumlah dokter dan perawat.
Hal itu diungkapkannya di sela-sela rapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, di ruang sidang kantor DPRD setempat, bersama pemerintah daerah.
Beberapa catatan strategis yang akan dituangkan terhadap hasil pembahasan LKPJ tersebut, diantaranya tentang masukan konstruktif DPRD, dalam upaya meningkatkan keberadaan rumah sakit daerah itu, baik dalam pemenuhan sumber daya manusia, serta fasilitas penunjang yang perlu ada, juga dilengkapi.
"Kita harus berupaya memiliki rumah sakit yang lengkap, tidak hanya kualitas pelayanannya namun tenaga medis dan peralatannya menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti pemerintah kabupaten," ungkapnya.***