Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menilai pemerintah daerah setempat perlu membuat lokakarya besar terkait perbaikan atau penyusunan maupun penyempurnaan data penerima bantuan sosial.
"Kita berhadapan dengan persoalan besar terkait data," kata wakil ketua II DPRD, Hamzah Sidik, Kamis, mengingat kesemrawutan data yang ditemui dalam penyaluran bantuan sosial memicu perlambatan penyaluran.
Seperti ada warga yang masih menjadi penerima bantuan namun ternyata telah meninggal dunia, atau naik status menjadi pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa, dan pindah alamat.
Kondisi itu kata pihak Dinas Sosial, tutur Hamzah, masih ditemui dalam data penerima bantuan sosial yang terus diperbaharui.
Untuk menemukan solusi cepat terkait update data di daerah ini, maka DPRD memandang perlu bagi pemerintah daerah menggelar lokakarya data, dihadiri Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para kepala desa dan pengelola data di setiap desa maupun kabupaten.
Agar percepatan maupun perbaikan data terpadu dapat terselenggara dengan baik dan yang paling penting sesuai kondisi riil masyarakat, sehingga tidak ditemukan lagi data ganda.
"Perlu energi besar dan komitmen tinggi dalam upaya penyempurnaan data, namun jika tidak dilakukan maka bekerja tanpa data akurat dipastikan berdampak pada kesemrawutan bahkan bekerja tanpa data lebih menguras anggaran yang besar," ucap politikus Golkar itu.
Ia mengurai, persoalan data menjadi satu potret besar yang dapat dibaca secara sosial politik, bahkan DPRD bicara tanpa data, dapat mengakibatkan benturan di tingkat masyarakat, apalagi jika menyangkut penyaluran bantuan sosial.
Olehnya kata Hamzah, penyempurnaan data perlu secepatnya dilakukan dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, seperti melakukan gerakan edukasi secara holistik kepada para kepala desa agar seluruhnya proaktif dalam upaya penyempurnaan data mengingat data riil ada di desa.
Pemerintah daerah pun diharapkan memikirkan anggaran peningkatan sarana dan prasarana bagi pengelola data, termasuk kesiapan sumber daya manusia pengelola data atau operator.
"Beri mereka insentif memadai, serta perangkat yang akan mendukung dalam mempercepat pengelolaan data," ucapnya.
Pengelola data baik di desa maupun kabupaten, jangan dibebankan tugas tambahan yang dapat mempengaruhi kinerja mereka.
DPRD optimistis katanya, pengelolaan data yang baik didukung manajemen yang tepat, akan memudahkan daerah ini memiliki data terpadu yang akurat, serta dapat dipublikasikan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan informasi.
Terkait data untuk penanganan COVID-19 di daerah itu, Hamzah berharap agar pemerintah daerah terus melakukan percepatan-percepatan dalam penyempurnaan data untuk percepatan penyaluran bantuan bagi warga terdampak.
DPRD Gorontalo Utara: daerah perlu buat lokakarya data penerima bansos
Kamis, 14 Mei 2020 14:50 WIB