Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial, kata Wakil Bupati, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Sabtu.
Verifikasi tersebut dibutuhkan karena sebanyak 200 bantuan sosial tunai (BST) tidak dapat dicairkan.
"Penerimanya ada yang telah meninggal dunia, pindah alamat dan kondisi lainnya," katanya.
Jika tidak segera diganti, maka akan sangat merugikan daerah sebab masih banyak masyarakat miskin atau layak menerima bantuan sosial tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga perbaikan data perlu dilakukan secepatnya, katanya.
"Saya telah menggelar rapat bersama Dinsos dan meminta verifikasi data penerima bansos dipercepat untuk melindungi hak-hak warga yang berhak menjadi penerima bantuan namun belum masuk dalam DTKS," tambahnya.
Perbaikan 'up date' data perlu disegerakan untuk menghapus para penerima yang sudah tidak layak lagi dan menggantinya dengan masyarakat yang berhak berdasarkan data usulan pemerintah desa.
Ia meminta agar perbaikan data menjadi tugas prioritas Dinsos agar data-data ganda maupun penerima yang dapat diganti akibat meninggal dunia dan lain-lain, segera dihapus dan diganti dengan data faktual atau terkini,.
Pemkab Gorontalo Utara verifikasi ulang data penerima bantuan sosial
Sabtu, 4 Juli 2020 10:29 WIB