Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Rabu, mengatakan kenaikan NTP disebabkan adanya kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga, maupun untuk keperluan produksi pertanian yang lebih kecil.
Pada periode Januari 2014 hingga Februari 2015, NTP Provinsi Gorontalo tertinggi terjadi pada bulan Oktober sebesar 102,18, dan terendah terjadi pada bulan Januari 2014 sebesar 100,06.
"Kenaikan NTP Maret, disebabkan oleh naiknya tiga NTP yaitu subsektor tanaman pangan 0,26 persen, hortikultura sebesar 1,86 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,03 persen, " ujarnya.
Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor peternakan mengalami penurunan masing-masing sebesar -1,74 persen dan -0,06 persen.
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia hanya lima yang NTP-nya berada di atas angka 100.
NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai sebesar 104,53 yang diikuti Sulawesi Barat 102,94, Maluku Utara 102,59, Gorontalo sebesar 101,71, dan Maluku 100,65.
NTP terendah terjadi di Papua sebesar 97,42 diikuti Sulawesi Utara sebesar 97,49, Sulawesi Tengah 97,85, Sulawesi Tenggara 98,15, dan Papua Barat 99,69.
"NTP nasional sebesar 101,50 mengalami penurunan sebesar 0,68 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,19," tambahnya.
Pewarta: Debby Hariyanti ManoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.