Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara mengevaluasi 99 pejabat di lingkungan pemerintahan daerah, 31 pejabat eselon II dan 68 pejabat eselon III.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Gorontalo Utara, Ramli Polapa, Selasa, mengatakan, evaluasi tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) nomor 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian pimpinan tertinggi.
Pemkab mewajibkan seluruh pejabat eselon II dan III untuk mengikuti evaluasi dan seleksi.
"Kami telah membentuk panitia seleksi, diketuai Dr Rauf Hattu dari unsur akademisi dilengkapi anggota panitia," ujarnya.
Tahapan seleksi dimulai pada 4-31 Mei 2015, yaitu seleksi administrasi, tes psikometri, seleksi kompetensi dasar, kompetensi bidang yaitu penulisan gagasan ilmiah dan tes wawancara serta penelusuran rekam jejak.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 14 Mei 2015, melalui website resmi BKD dan Diklat Gorontalo Utara "www.bkd.gorutkab.go.id" atau informasi lain dapat melalui sekretariat panitia dan seleksi jabatan tinggi pratama di kantor BKD setempat.
Bupati Indra Yasin menegaskan hal yang sama, terkait mutasi yang mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh panitia independen dari unsur Perguruan Tinggi.
"Struktur pemerintahan daerah ini wajib dievaluasi, jika perlu dilakukan berkala. Agar pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki pejabat yang ditempatkan," ujar bupati.