Gorontalo (ANTARA) - Polda Gorontalo membentuk tim pemburu pelanggar COVID-19 dan protokol kesehatan yang akan melakukan upaya penegakan hukum terhadap masyarakat di wilayah itu.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Gorontalo, Senin, mengatakan dibutuhkan upaya nyata dan komprehensif dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Salah satunya melalui upaya penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan," ujar Kapolda.
Ia berharap, melalui kegiatan itu maka dapat memberikan efek jera kepada dan membuka wawasan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna menekan lajunya penyebaran COVID-19 di Gorontalo.
"Saya ingatkan juga kepada seluruh personil yang terlibat, agar mampi melaksanakan tugasnya dengan baik, serta tidak melalukan tindakan-tindakan kontra produktif dan mencederai hati masyarakat," bebernya.
Kapolda pun meminta dukungan dari pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham, TNI dan Satpol PP dalam pelaksanaan kegiatan itu.
"Semua ini kami laksanakan untuk menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam situasi apapun," pungkasnya .