Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Girut) memastikan peringatan Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada 28 Oktober 2020, tetap digelar di daerah setempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang akan digelar di masjid-masjid tetap akan berlangsung sesuai tradisi atau adat kebiasaan yang selama ini dilaksanakan, namun wajib menerapkan prokes (protokol kesehatan) ketat," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Senin.
Sesuai hasil kesepakatan dalam rapat yang digelar pemerintah kabupaten dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pelaksanaan secara nasional akan terpusat di Masjid Agung Baiturrahim Moluo, Kecamatan Kwandang, dengan mengundang unsur forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh agama, adat, serta masyarakat.
"Pelaksanaannya wajib menerapkan prokes, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Untuk pelaksanaannya, diberi kewenangan penuh kepada panitia pelaksana, pihak Badan Takmirul Masjid, yang akan mengatur teknis pelaksanaan ceramah agama," ucapnya.
Kegiatan keagamaan tersebut bagi umat Islam di daerah-daerah, termasuk di kabupaten itu, katanya, tetap lestari dan diwarnai dengan beragam tradisi dan adat Gorontalo, seperti pada pagi hari setelah pelaksanaan doa bersama di masjid.
Organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan kabupaten setempat, pihak perbankan, sekolah-sekolah, serta berbagai pihak, dipastikan akan berkumpul di masjid membawa beragam penganan atau kue yang dinamai "Toyopo".
Toyopo akan dihias semenarik mungkin dengan beraneka ragam variasi sebagai wadah yang berisi aneka kue tradisional, telur rebus, dan lauk berupa ayam goreng.
Masyarakat atau umat muslim akan berkumpul untuk mendapatkan pembagian menu tersebut.
Pada bagian tersebut, diharapkan tidak ada lagi yang berkumpul dan berdesak-desakan untuk berebutan mengambil "Toyopo".
Pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad, diharapkan meminimalisasi kegiatan berkumpul warga tanpa memperhatikan jarak, karena diwajibkan memperhatikan jarak aman antara satu dengan lainnya, menggunakan masker untuk menghindari penularan COVID-19.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat virtual beberapa waktu lalu, memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad, maka pelaksanaannya diharapkan dapat dilakukan dengan prokes ketat, memakai masker, menjaga jarak atau tidak berkerumun," ujarnya.
Masyarakat di kabupaten itu, tambah Suleman, perlu bersatu dan bekerja sama dalam mencegah dan menanggulangi penularan COVID-19.
"Kepatuhan kita semua, akan berdampak pada tidak adanya kasus positif COVID-19 baru khususnya di daerah ini," pungkasnya.