Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengatakan, Anggota DPRD Kota Gorontalo Hais Nusi (48) tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Satgas Narkoba Polda Gorontalo di rumah tersangka di Jalan Palma Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo pada Jumat (29/5) pukul 16.00 Wita.
Tes urin yang dilakukan kepada lesgilator Partai Golkar itu menunjukkan hasil positif, namun Polda belum menyebutkan jumlah barang bukti sabu karena masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik di Makassar.
" Kasus ini masih dalam proses penyidikan sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lengkap.Ini merupakan kerja keras satgas narkoba yang baru dibentuk kapolda," ujarnya di Gorontalo, Minggu.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari partai berlambang beringin, Lisna Alamri juga tertangkap menggunakan sabu.
Bahkan, Kasat Narkoba Polres Limboto ditahan oleh Polda Gorontalo karena tidak menindaklanjuti kasus yang menyeret Lisna tersebut.
Sementara itu warga Gorontalo mendukung upaya kepolisian memberantas narkoba, yang semakin marak di wilayah tersebut.
" Apalagi kalau wakil rakyat yang pakai narkoba, tangkap saja dan penjarakan. Saya kecewa dengan perilaku wakil rakyat yang memberi contoh buruk bagi masyarakat," kata salah seorang warga, Didin Agus.
Anggota DPRD Kota Gorontalo Tertangkap Pakai Narkoba
Minggu, 31 Mei 2015 20:54 WIB