Menurut Gubernur di Gorontalo, kebijakan pembukaan areal kelapa sawit berpotensi besar merusak lingkungan.
Belum lagi, lanjutnya, masalah analisis dampak lingkungan sebagai salah satu dokumen perencanaan, sering diabaikan oleh pihak pihak tertentu.
"Bukan saya melarang sawit, tapi harus dikaji lagi, terutama mengenai Amdalnya. Sekarang kita sedang membangun Bendungan Randangan yang direncanakan membuka dan mengairi 10 ribu hektare lahan sawah baru. Tapi di saat bersamaan di atas gunung ada ribuan hektare sawit yang rakus akan air," ujar Gubernur.
Sebagai komitmen pelestarian lingkungan, Gubernur juga mempersilahkan kepada DPRD untuk meninjau kembali dokumen dokumen pansus yang pernah dibentuk beberapa waktu lalu.
Para akademisi dan instansi terkait juga diminta untuk mengkaji ulang berbagai masalah lingkungan di Gorontalo.
"Silahkan turun lagi periksa kelayakan lingkungannya. Jika rekomendasi misalnya hanya 50 persen yang layak, saya bikin rekomendasi pencabutan izin rekomendasi 50 persen itu ke kementrian terkait," ujarnya.
Sebagai langkah konkrit berikutnya, kata dia, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gorontalo pada Senin (8/6) diminta menjadi momentum untuk menjalin kerjasama penindakan hukum di bidang pengrusakan lingkungan.
Ia menjelaskan, masalah lingkungan membutuhkan kepedulian bersama yakni pemerintah, pengusaha, akademisi dan masyarakat.
"Masalah lingkungan saat ini sudah menjadi isu strategis nasional dan global. Penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara bersama sama, terlebih oleh setiap individu yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," ucapnya.
Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan, pencegahan kerusakan lingkungan sudah memiliki beragam regulasi yang jelas. Sayangnya aturan itu belum dijalankan dengan penuh komitmen dan konsisten oleh para pemangku kepentingan.
Pewarta: Debby Hariyanti ManoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.