Gorontalo (ANTARA) - Dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah bisa dicairkan mulai Kamis, (9/11).
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, mengatakan Surat Perjanjian Pinjaman antara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero Edwin Syahruzad telah ditandatangani di Jakarta.
Pinjaman program PEN Gorontalo tahun 2020 sejumlah Rp33,4 miliar, namun angka itu bisa saja lebih rendah disesuaikan dengan realisasi pekerjaan fisik di lapangan.
"Kami mengusulkan untuk dua sektor yakni infrastruktur padat karya dan penataan destinasi wisata. Untuk pencairannya disesuaikan dengan realisasi pekerjaannya nanti. Ini kan program untuk tahun 2020, nah kita diberi relaksasi pencairan hingga Maret 2021," katanya.
Budi menjelaskan berbagai keuntungan dari program PEN yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut, diantaranya masa pembayaran pinjaman selama tiga tahun dan tanpa bunga.
Pemprov hanya diwajibkan biaya pengelolaan sebesar 0,185 persen.
"Pembayarannya langsung dipotong di dana transfer daerah dari Dana Alokasi Umum (DAU). Begitu penjelasan dari PT SMI," ungkapnya.
Ia menilai pinjaman ini sangat penting untuk menggerakkan sektor ekonomi di daerah.
Pandemi covid-19 membuat pemprov harus mengalihkan lebih kurang Rp200 miliar APBD ke sektor kesehatan, Jaring Pengamanan Sosial, dan pemulihan ekonomi.
"PEN ini diarahkan membiayai program padat karya seperti irigasi, jalan dan jembatan. Jadi selain infrastruktur yang baik diharapkan anggaran ini bisa menarik banyak pekerja. Ada juga pemulihan destinasi wisata yang diharapkan kembali bergairah usai pandemi COVID-19," jelas Budi.
Tahun 2020, Pemprov Gorontalo mengusulkan Rp34,198 miliar PEN ke pemerintah pusat.
Dana itu untuk membiayai delapan program kegiatan di bidang pariwisata senilai Rp4,1 miliar, enam program kegiatan di bidang infrastruktur senilai Rp29,3 miliar, serta satu kegiatan bidang pertanian Rp750 juta.
Usulan yang diakomodir PT. SMI sebanyak Rp33,4 miliar.*
Dana PEN Pemprov Gorontalo sudah bisa dicairkan
Kamis, 19 November 2020 17:49 WIB