Jakarta (ANTARA) - Massa Front Pembela Islam (FPI) di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat menolak markasnya disemprot disinfektan oleh petugas dari Kodim 0501 JP/BS.
"Semua kami semprot cairan disinfektan. Ini misi kemanusiaan, jadi semua harus mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief di Jakarta, Jumat.
Luqman menegaskan tidak ada keistimewaan perihal penyemprotan disinfektan di wilayah Petamburan.
Ia menyebutkan, awalnya prajurit TNI menyemprot disinfektan di sekitar Jalan Petamburan III dan tidak ada penolakan warga.
Sesampainya di gang rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), anggota laskar pembela Islam berpakaian loreng abu menghalangi kegiatan penyemprotan disinfektan.
Namun setelah berdiskusi sekitar 20 menit, kegiatan penyemprotan berlanjut kembali. Penyemprotan hanya boleh dilakukan di sisi-sisi gang tanpa boleh menyemprot bagian dalam rumah HRS.
"Semua itu wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan," kata dia.
Selain itu, hanya awak media tertentu yang diperbolehkan mengambil gambar penyemprotan. Hampir seluruh wartawan yang meliput tidak diperbolehkan meliput.
Penyemprotan di Gang Paksi tersebut berlangsung sekitar 10 menit. Kemudian wilayah lainnya disemprot bersama personel TNI, Polisi, dan Satpol PP setempat.