Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan upaya
pemberantasan dan pencegahan kejahatan korupsi dapat memberikan pengaruh
positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, dalam keterangan persnya di
Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa Presiden menilai upaya-upaya tersebut
dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
"Presiden Joko Widodo menegaskan kembali komitmennya dalam hal
pemberantasan korupsi. Pemerintahan yang bersih akan berkontribusi pada
tingkat perekonomian negara," kata Teten.
Dalam rapat terbatas mengenai penanganan dan pencegahan kejahatan
korupsi yang berlangsung di Kantor Presiden Jakarta, Jumat sore,
Presiden menegaskan salah satu komitmen pemerintah dalam pemberantasan
korupsi melalui dikeluarkannya Inpres.
"Untuk memperkuat semangat anti-korupsi tersebut, Presiden Jokowi
telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," kata Teten.
Presiden mengingatkan, jangan ada lagi persepsi yang tumbuh di
masyarakat bahwa pemerintah ingin memperlemah Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), apalagi berniat merevisi UU KPK, walaupun inisiatif
tersebut bukan berasal dari pemerintah.
Menurut Presiden, jajaran penegak hukum baik kepolisian, kejaksaaan maupun KPK harus diperkuat.
Dalam pandangan Presiden, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan bebas korupsi, tindakan pencegahan tidak kalah pentingnya dengan
tindakan penegakan hukum. Mencegah korupsi bisa dilakukan dengan cara
membangun sistem yang baik, membatasi kontak dengan menggunakan
teknologi informasi yang memiliki tingkat akuntabilitas tinggi seperti
e-budgeting, e-procurement, e-catalogue, e-purchasing, serta pajak
online.
"Semua itu akan mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas
sistem pemerintahan, dan akan banyak mengurangi korupsi, baik di pusat
maupun daerah," kata Presiden.
Presiden memberi contoh, saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok 4
bulan yang lalu, Presiden sudah memerintahkan untuk menghilangkan
birokrasi ruwet dan pungli di pelabuhan agar dwelling time (waktu tunggu kontainer di pelabuhan) bisa dipangkas.
Ketika
melakukan sidak dua hari lalu, Presiden masih belum melihat semangat
perubahan sehingga perbaikan yang diharapkan tidak bisa diwujudkan.
Hal itu menandakan kualitas penegakan hukum masih belum baik. Rantai
birokrasi masih panjang, baik dalam kecepatan pelayanan maupun persepsi
yang ada di benak investor. Walaupun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) dan sistem pelayanan sudah terintegrasi, namun kecepatan
pelayanan masih belum memadai.
Untuk itu, Presiden meminta dilakukan penyederhaan prosedur
birokrasi. Ini menjadi tanggung jawab Menteri PAN-RB dan Kepala BPKP.
Kementerian dan Lembaga bisa mengadopsi sistem yang ada di swasta dan
BUMN agar ada simplifikasi dalam pelayanan, misalnya dalam hal pengadaan
barang dan jasa. �
Terakhir, Presiden memerintahkan Menteri Keuangan agar segera menyiapkan cash management system
yang dapat dicek setiap saat agar transparansi keuangan dapat terwujud.
Selain itu, Presiden juga menyetujui usulan PPATK untuk membatasi
penggunaan uang kontan.
Presiden Jokowi: Penanganan korupsi pengaruhi pertumbuhan ekonomi
Jumat, 19 Juni 2015 20:41 WIB