Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Warga Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) untuk mencegah pemboman ikan "ilegal fishing" di wilayah tersebut.
Kepala Desa Huidu Melito, Ghalib, Kamis, di Gorontalo, mengatakan, pihaknya terpaksa membentuk Pokmas untuk mencegah maraknya aksi pemboman ikan, khususnya di wilayah tanjung samiya.
Ia mengatakan, aksi pemboman ikan sangat meresahkan para nelayan tradisional yang tetap menjaga aktivitasnya agar tetap ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem bawah laut di wilayah ini.
Pemerintah desa pun telah menyuarakan kondisi tersebut kepada pemerintah daerah, agar tim Pokmas yang dibentuk diberikan dukungan fasilitas untuk mempermudah penertiban pemboman ikan.
Minimal para anggota Pokmas ini mendapat fasilitas perahu, pentungan maupun sarana pendukung lainnya yang akan mengoptimalkan kinerja mereka dalam menertibkan aksi pencurian maupun pemboman ikan.
"Ditambah lagi aksi pengrusakan hutan mangrove di wilayah tersebut yang semakin parah, sehingga dukungan pemerintah daerah sangat penting," kata Ghalib.
Wakil Bupati Roni Imran, pada pertemuan dengan masyarakat di kantor Camat Tomilito mengatakan, sangat mengapresiasi peran masyarakat yang berinisiatif membentuk Pokmas untuk menertibkan aksi-aksi yang sangat merusak lingkungan, khususnya wilayah perairan daerah ini.
Ia berharap, langkah tersebut akan mencegah aksi pengrusakan laut dan habitatnya, termasuk beragam terumbu karang yang dimiliki.
"Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, untuk mengoptimalkan penjagaan wilayah laut, termasuk langsung menertibkan pelaku pemboman ikan yang datang dari dalam maupun luar wilayah ini," ujar Wakil Bupati.