Gorontalo (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma menyambut baik kehadiran Koperasi Tindaho Bone Bolango yang beranggotakan pengusaha tambang dan warga penambang di daerah itu.
Ia mengatakan dengan adanya badan usaha yang legal, yakni wadah koperasi. Tentu ini diharapkan bisa mempermudah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para pengusaha tambang maupun pelaku tambang di wilayah Bone Bolango.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango. Semoga dengan adanya wadah ini menjadi salah satu jawaban bagi pemerintah daerah untuk bagaimana hal-hal yang berhubungan dengan kegalauan dan kerisauan bapak dan ibu sebagai pelaku pertambangan di wilayah ini bisa dicarikan solusi secepat mungkin," ujar Ishak Ntoma, Sabtu.
Sekda yakin dengan adanya kelembagaan koperasi yang legal bisa mengerucutkan persoalan yang dihadapi oleh para pengusaha pertambangan dan para penambang di daerah itu.
"Saya akan terus berkomunikasi dengan Bupati dan Forkopimda. Supaya apa yang kita bahas hari ini mudah-mudahan akan menjadi sesuatu bahan pertimbangan oleh pemerintah pusat. Kami akan menjadi fasilitator dan mediator untuk bagaimana menjembatani harapan, permintaan dan keinginan penambang dengan pihak-pihak terkait," ungkapnya.
Ketua Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango, Supriyadi Alaina, mengatakan dalam rapat anggota itu, menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya terkait dengan penetapan simpanan pokok anggota, iuran wajib setiap anggota, dan simpanan suka rela para anggota.
Selain itu, segala sesuatu yang menjadi kepentingan koperasi maupun kepentingan konsumen yang ada di tambang akan terlindungi dan dipenuhi oleh koperasi. Kemudian para anggota koperasi khususnya para penambang, itu akan diikutkan dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Ketua panitia pelaksana yang juga selaku Sekretaris Koperasi Pemsaran Tindaho Bone Bolango, Sutarno Biga, menjelaskan rapat anggota ini dilaksanakan di antaranya dalam rangka pembahasan dan pengesahan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi tahun 2022. Selanjutnya, mencari solusi terhadap pengelolaan potensi SDA yang dimiliki daerah melalui wadah koperasi.