Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah menyesalkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan isu tentang rencana permintaan maaf pemerintah kepada organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) terkait upaya penyelesaian kasus 1965.
"Kita semua terutama para pembantu Presiden resah dengan fitnah yang dilakukan secara masif berkaitan dengan permohonan maaf," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Presiden, Jakarta belum lama ini.
Pramono juga membantah isu yang menyebutkan Presiden Joko Widodo akan menghadiri acara yang diadakan eks anggota organisasi itu, juga isu Presiden akan bertemu dengan tokoh tertentu pada Rabu ini pukul 10.00 WIB.
"Sekali lagi, sama sekali tidak ada pikiran Presiden untuk itu, bahkan tidak pernah ada hal tersebut dalam bahasan di rapat-rapat yang ada," kata dia.
Seskab mengatakan akibat penyebaran isu itu kini timbul keresahan di kalangan masyarakat. Ia berharap hal serupa tak terulang di masa mendatang.
"Kami ingin memberikan peringatan kepada teman-teman yang suka melakukan fitnah seperti itu," tegasnya.
Pramono mengatakan pihak yang menyebarkan isu tersebut sudah diketahui melalui teknologi yang ada, namun sejauh ini pemerintah belum akan mengambil langkah hukum, namun berharap hal ini tidak lagi terjadi.
Sementara itu terkait penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, Seskab mengatakan pemerintah masih merumuskan format yang tepat.
"Kita ini betul-betul menghormati penyelesaian persoalan masa lalu. Saya termasuk orang yang ingin mengatakan kita tidak boleh menolak lupa dengan korban masa lalu. Tetapi langkah itu harus diupayakan dengan baik dan itu domain yang dimiliki Menko Polhukam, Kejagung, Kepolisian," katanya.
Pemerintah Sesalkan Isu Tentang Organisasi Terlarang
Kamis, 1 Oktober 2015 10:58 WIB