Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan komitmen Polri dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di wanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo jelang musim kemarau.
Agus menyebutkan, sudah ada arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditambah penekanan dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan karhutla, bila gagal melakukan langkah-langkah antisipatif di wilayah masing-masing bakal dicopot dari jabatannya.
"Arahan Bapak Kapolri dan juga penekanan dari Bapak Presiden terkait karhutla kan berat (kapolda dan pangdam bisa dicopot) kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing," tutur Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun upaya antisipasi yang dilakukan jajaran kepolisian, kata Agus, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan serta menggunakan aplikasi ASAP Polri yang diluncurkan tahun 2021 lalu.
Aplikasi Sistem Analisas Pengendalian (ASAP) Digital Nasional milik Polri ini juga telah ditampilkan dalam Konferensi Iklim COP k-26 di Glasglow, Oktober-Novermber 2021.
ASAP Digital Nasional berfungsi sebagai alat pengendali dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
"Kami monitoring dari aplikasi monitoring karhutla kan, melalui juga aplikasi yang diluncurkan Bapak Kapolri bersama Ibu Menteri LHK tahun lalu, setiap hari laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya karhutla juga kami terima," ujar Agus.
Agus menyebutkan, pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, begitu terpantau titik api, jajaran kepolisian dan satgas karhutla akan diingatkan untuk mengambil langkah-langkah.
Hingga saat ini, lanjut Agus, belum dilaporkan adanya gangguan asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah. "Kami monitor, begitu ada hot spot ya kami ingatkan jajaran," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (9/5), memberikan enam arahan terkait penanganan pandemi COVID-19 dan gejolak ekonomi global kepada para menteri.
Pada arahan keempat, Presiden mengingatkan pentingnya kepekaan tinggi terkait krisis yang ada di Indonesia, mulai dari musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan, hingga penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak di Tanah Air.