Gorontalo (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta anggota DPRD Bone Bolango, Provinsi Gorontalo telah menerima gaji ke 13.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, di Gorontalo, Sabtu, mengungkapkan gaji ke 13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah.
Khususnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada seluruh jajaran ASN. Apalagi pencairan gaji ke 13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023.
Hamim berharap dengan pencairan gaji ke 13 tersebut bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran 2022/2023.
"Baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi," ungkap Bupati Hamim Pou.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menambahkan gaji ke 13 kali ini diberikan kepada 3.717 orang ASN dengan total anggaran sebesar Rp16.221.945.613 atau Rp16,2 miliar lebih.
Kemudian kepada 60 orang PPPK sebesar Rp209.724.800, dan kepada anggota DPRD sebesar Rp105.727.017.
"Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji ke 13 sudah diantar ke bank. Insya Allah sudah masuk ke rekening masing-masing ASN," ucapnya.