Gorontalo (ANTARA) - Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli mengatakan bahwa anak-anak sebagai sumber daya manusia di masa depan dan merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan setiap bangsa yang harus dilindungi hak mereka.
"Anak-anak menjadi modal bangsa bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan," kata Merlan Uloli usai Konvensi Hak Anak dan Edukasi Puskesmas Ramah Anak, serta Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat.
Ia menyatakan kebutuhan tumbuh kembang anak merupakan hal yang utama yang perlu diperhatikan dalam keseharian nya, dan anak harus menjadi prioritas utama bagi orang tua.
Menurutnya, masih banyak anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang baik, dan menjadi korban kekerasan dari orang tua serta berisiko tinggi tidak tumbuh dan berkembang secara sehat.
"Tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam merealisasikan harapannya. Banyak di antara mereka beresiko tinggi tidak tumbuh dan berkembang secara sehat, tidak mendapatkan pendidikan yang baik, berasal dari orang tua yang bermasalah," ucap dia.
Permasalahan ini bukan hanya terjadi di negara konflik, kata Merlan, tapi juga di negara maju masih banyak anak diperlakukan salah. Ditinggal orang tua, kesengsaraan sebagai korban kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah memiliki komitmen untuk kepentingan perempuan dan anak, yakni dengan adanya regulasi Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta Perda Nomor 8 tahun 2019 tentang pengarusutamaan gender.
"Kita sadari bersama perubahan-perubahan terjadi baik sebelum maupun sesudah pandemi COVID-19, sehingga kebutuhan anak-anak tak seharusnya menjadi berbeda. Anak-anak masih butuh dianggap mampu, bersosialisasi dengan teman, butuh tantangan dan tetap butuh dunia yang memberikan masa depan untuknya," kata Merlan.
Wabup Bone Bolango pertama yang perempuan itu pun menyampaikan untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran tentang ketentuan dalam konveksi hak anak, maka perlu adanya kerjasama, sinergi dari semua pihak pemerintah dan masyarakat.*