Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, berharap pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di kabupaten itu dapat rampung tepat waktu.
"Pembangunan Rumah Sakit ini sangat diharapkan masyarakat apalagi di perbatasan Gorontalo Utara dan Sulawesi Tengah, di Kecamatan Tolinggula maupun kecamatan lainnya di wilayah barat kabupaten ini. Mengingat satu-satunya Rumah Sakit daerah berada jauh di pusat ibu kota kabupaten dengan jarak tempuh mencapai 4 jam," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Jumat.
Sehingga pihaknya kata dia, sangat mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit tersebut.
"Kami berharap, pembangunannya rampung tepat waktu sehingga fasilitas ini sudah dapat digunakan mulai tahun 2023," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, mengatakan, pembangunan Rumah Sakit tersebut berjalan lancar.
Hingga kini, capaian realisasi fisik telah 40 persen. Bahkan ditargetkan pada akhir November nanti, empat unit gedung telah rampung.
Percepatan dilakukan dengan cara simultan, yaitu membentuk kelompok kerja untuk merealisasikan setiap gedung, yang dikerjakan oleh 30 orang pekerja profesional dan bersertifikat.
Total pekerja di lokasi pembangunan mencapai 300 orang.
"Kami melakukan evaluasi secara langsung, juga memantau kemajuan pembangunan secara intensif setiap pekan," katanya.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama dengan total anggaran Rp75 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Terdiri dari Rp37 miliar untuk pembangunan fisik dan sisanya untuk pemenuhan sarana dan prasarana.
Diantaranya, penyediaan peralatan medis dan alat kesehatan yang diperlukan.
Pemasangan jaringan listrik, pembangunan gedung limbah medis, instalasi air bersih, dan keperluan lainnya.
Sementara total tenaga kesehatan yang disiapkan, baik dokter spesialis, dokter umum, bidan dan perawat, mencapai 86 orang.
Untuk awal operasional pelayanan, pihaknya masih akan memanfaatkan tenaga kesehatan yang telah ada.
Serta menambah melalui perekrutan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang akan mulai dilakukan.
"Kami telah membahas keperluan jumlah tenaga kesehatan untuk pelayanan di Rumah Sakit ini, baik bersama pemerintah kabupaten dan provinsi," imbuhnya.***