Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo membekuk terduga pelaku pencurian motor di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang asal Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Iptu Made Budiantara Putra, di Gorontalo, Selasa, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor yang dilakukan di wilayah tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan, pelaku berinisial RB alias Oyi (42) dibekuk oleh tim Elang Utara Reserse Mobile (Resmob) Polres Gorontalo Utara.
RB diketahui sebagai warga Manado, di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil.
Pihaknya kata Made, bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitan, Sulawesi Utara, dalam proses penangkapan tersebut.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, mengimbau kepada warga setempat untuk berhati-hati memarkir kendaraan yang dimiliki.
Mengingat pelaku kejahatan ternyata potensial dilakukan warga dari daerah lain.
"Kita ada di wilayah perlintasan Sulawesi, dimana orang atau siapa saja dengan mudah dapat masuk kapan saja," katanya.
Melalui kerja sama yang kompak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap desa ataupun lingkungan, diharapkan dapat menangkal aksi kejahatan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
"Berhati-hati menjaga barang berharga yang dimiliki pun sangat penting dilakukan," imbuhnya.