Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengikuti program Universal Health Coverage (UHC) dalam mengoptimalkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat daerah itu.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, pihaknya kelimpungan menampung aspirasi masyarakat yang mengalami kendala dalam memperpanjang kartu BPJS kesehatan.
"Mereka (warga) mendatangi BPJS kesehatan. Pihak BPJS meminta untuk mendatangi Dinas Sosial, setelah itu, ke Dinas Kesehatan. Begitu panjang proses yang harus dilalui. Ini terus dikeluhkan masyarakat," katanya.
Kondisi itu kata dia, harus bisa diatasi secepatnya.
Jika tidak, masyarakat kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan dalam program BPJS dari pemerintah.
Lukman mengatakan, tidak ada alasan bagi Pemkab di Tahun Anggaran 2023 nanti, untuk tidak mengalokasikan anggaran dalam program UHC.
Sebab UHC sangat diperlukan masyarakat, disamping memudahkan mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Sebab bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa langsung dilayani untuk mendapatkan jaminan sosial BPJS kesehatan.
Dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, DPRD akan fokus membahas anggaran tersebut.
"Pemkab harus menyiapkan anggaran untuk UHC. Tanpa program itu, akan sia-sia anggaran BPJS Kesehatan digelontorkan setiap tahun, namun tidak dapat memenuhi keperluan masyarakat secara utuh, mendapatkan layanan kesehatan gratis," katanya.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengatakan, pemkab merencanakan alokasi program UHC Tahun Anggaran 2023 nanti sebesar Rp12 miliar.
Angka tersebut, untuk 95 persen masyarakat tersebar di 11 kecamatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Zulkifli Lamusu, mengatakan, beberapa kasus tidak aktif kartu BPJS Kesehatan dikarenakan beberapa hal.
Seperti, jika dalam program APBN, akan sangat berkaitan dengan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Misalkan, informasi dari pihak Dinas Kesehatan, ada 34 kartu yang tidak aktif pada Oktober 2022, karena validitas tersebut.
Solusi yang ditempuh, warga harus mengaktifkan NIK. Namun, karena daerah ini tidak masuk dalam program UHC, otomatis saat diaktifkan hari ini, maka kartu tersebut baru dapat digunakan atau aktif pada 1 bulan sesudahnya.
Sehingga masyarakat diimbau untuk rajin-rajin memantau administrasi kependudukan yang dimiliki.
"Jangan sampai baru mengecek NIK maupun kartu BPJS Kesehatan pada saat akan digunakan," katanya.
Hingga saat ini, sebanyak 88 persen agregat kependudukan dari 126 ribu jiwa, masuk dalam program BPJS Kesehatan pemerintah.
Pemkab pun menyiapkan dana talangan bagi warga tidak mampu yang kartu BPJS Kesehatan tidak aktif.
Pihaknya kata dia, akan menerbitkan rekomendasi berdasarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa.
Kemudian warga mengajukan ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan dana talangan membiayai pengobatan di Rumah Sakit.***