Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo mematangkan kajian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur di Gorontalo, Minggu mengatakan pihaknya melakukan pertemuan bersama Pansus sebagai agenda reformasi birokrasi, untuk merampingkan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien.
"Penataan kelembagaan ini didasarkan pada kajian beban kerja dan analisis jabatan," ucap Sugondo Makmur.
Ia menjelaskan, selain penggabungan, fokus utama pembahasan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga bertujuan untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan dan mempercepat pengambilan keputusan.
"Penataan ini bukan sekadar efisiensi, tetapi langkah strategis membangun birokrasi yang adaptif. Struktur boleh berubah, namun pelayanan publik tidak boleh menurun dan fungsi ASN harus tetap maksimal," ujar Sugondo.
Perangkat daerah yang dirancang untuk digabung dan diperkuat yaitu Dinas PU, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perkim, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, PMD, Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Selanjutnya Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik: Penguatan transformasi digital. Bapperida serta BKPAD.
Dalam pembahasan itu, Pansus DPRD menekankan, perampingan harus menjamin kepastian nasib sumber daya manusia ASN, baik pejabat struktural maupun fungsional. Legislatif meminta agar tidak terjadi penumpukan pegawai tanpa tugas yang jelas pasca-penggabungan OPD.
Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penetapan regulasi daerah terkait SOTK baru yang diharapkan melahirkan organisasi yang lebih ramping secara struktur, namun lebih kuat secara fungsi dan kinerja pelayanan publik.
