Gorontalo (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 ke Kementerian Dalam Negeri pada rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan tahun 2024.
Permohonan DAK diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe, didampingi Kepala Dinas Kominfotik Gorontalo Rifli Katili, kepada Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) dan diteruskan ke Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.
Penjabat Sekda Provinsi Gorontalo, Syukri Botutite, di Gorontalo, Rabu, mengatakan, usulan DAK disesuaikan dengan program prioritas nasional dan arah kebijakan Kementerian Kominfo.
Program prioritas nasional meliputi pembangunan infrastruktur jaringan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital.
"Harapan kami, usulan DAK ini mendapat respon positif dari pemerintah pusat sehingga percepatan pembangunan sektor komunikasi dan informasi di Gorontalo bisa segera terwujud," kata Syukri.
Sementara itu, Rifli mengatakan, Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo mengusulkan DAK tahun 2024 sebesar Rp19,7 miliar.
Sejumlah program yang diusulkan, antara lain pengembangan layanan daerah yang tidak terjangkau sinyal komunikasi (blank spot), digitalisasi desa, serta pengembangan jaringan intra pemerintah.
Selain itu, ada pula program pengembangan pusat data, peningkatan kapasitas data terpusat, pengembangan kapasitas masyarakat dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, serta peningkatan kualitas konten dan diseminasi informasi publik.
Rifli menambahkan, program tersebut untuk mendukung arah kebijakan Kementerian Kominfo, antara lain meliputi penyediaan internet cepat dan berkualitas di desa yang belum terlayani termasuk lokasi pelayanan publik, serta integrasi pusat data nasional dan transformasi digital pemerintahan.
Selain itu, pengusulan DAK juga bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia yang bertalenta digital dan ekosistem ekonomi digital, serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
"Sejak Dinas Kominfotik Gorontalo terbentuk pada tahun 2017, belum sekalipun memperoleh DAK. Oleh karena itu, kami mengusulkan DAK tahun 2024 sebagai upaya untuk mensinergikan kegiatan yang ada di daerah untuk mendukung percepatan program prioritas nasional di sektor komunikasi dan informatika," katanya.