Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong bupati selaku pemerintah daerah, untuk segera menuntaskan janji politik.
"Bupati wajib merampungkan janji politik sebelum menyelesaikan periode pemerintahan daerah yang dipimpin. DPRD pun perlu terus mengingatkan sebab banyak kepentingan rakyat yang tertuang dalam janji politik," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Minggu.
Program-program yang telah dirancang dan masuk dalam rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) harus dipastikan tuntas. "DPRD akan tetap melakukan fungsi pengawasan dalam merealisasikan program yang merupakan janji politik tersebut," katanya.
Saat ini kata Deisy, DPRD akan mulai membahas laporan kinerja pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah Tahun Anggaran 2022.
"Kami berharap, kinerja pemerintah daerah yang dilaporkan keseluruhan berjalan baik dan benar-benar terealisasi. Apalagi Tahun Anggaran 2023 menjadi tahun terakhir implementasi program pemerintahan daerah saat ini. Sangat diharapkan seluruh janji politik yang tertuang dalam program kerja dapat tuntas terealisasi," katanya.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengatakan, ada 127 janji politik pemerintahan daerah tersebut. "Sekitar 80 persen telah terealisasi. Masih ada 14 kegiatan yang masih perlu dituntaskan, namun sementara dikerjakan," katanya.
Ia optimistis, kinerja seluruh organisasi perangkat daerah maupun aparatur yang semakin baik, segera menuntaskan program pemerintah daerah untuk kepentingan publik. ***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Gorontalo Utara dorong bupati tuntaskan janji politik