Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2023, segera dicairkan.
"Ini kabar gembira bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Mengingat proses panjang pengusulan dan persetujuan pembayaran sudah memasuki babak akhir. Artinya TPP segera dicairkan," kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, di Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan, usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah disetujui.
Namun pihaknya masih menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri, kemudian melakukan proses pembayaran.
"Benar surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada Senin (10/4/2023) ini. Suratnya dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan. Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan," kata Sukril.
Terkait besaran nominal TPP, Sukril menyebut tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Catatan pentingnya, tahun depan Pemprov Gorontalo harus merampungkan perhitungan TPP berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja.
"Ada kemungkinan tahun depan nominal TPP turun berdasarkan kelas jabatan. Banyak variabel yang mempengaruhi. Seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, indeks pelaksanaan pemerintah daerah dan lain-lain. Kalau itu rendah rendah akan mempengaruhi dasar pembayaran TPP," jelasnya.***