Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Tim pengacara pendangdut Saipul Jamil (SJ) akan
mengajukan penahanan kepada penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara
terkait dengan status kliennya sebagai tersangka dugaan pelecehan
seksual terhadap remaja pria DS.
"Rencana itu (penangguhan penahanan) sudah ada, tetapi masih
dipertimbangkan," kata pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, saat
dikonfirmasi di Jakarta Senin.
Kasman menuturkan bahwa tim pengacara harus mempertimbangkan
permohonan penangguhan penahanan karena bagian proses hukum yang
dijalani kliennya.
Ia meyakini pendangdut berstatus duda tanpa anak itu tidak akan
melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.
Kasman menjanjikan Saipul Jamil akan bersikap kooperatif menjalani
penyidikan dan proses hukum, seperti pengambil sampel darah, tes urine,
air liur, maupun pemeriksaan psikologis dan psikiatrik.
"Saipul tidak akan menolak (diperiksa air liur)," katanya.
Alasan Kasman, mantan suami penyanyi Dewi Persik itu akan
kooperatif karena harus menjadi contoh bagi masyarakat menjalani proses
hukum sebagai publik figur.
Upaya hukum lainnya, kata dia, masih dipikirkan, yakni mengajukan
gugatan praperadilan terhadap petugas kepolisian terkait dengan
penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti.
Kasman mengharapkan proses hukum Saipul Jamil tidak memunculkan kontroversi dan masyarakat tidak menilai negatif.
Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu
dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak 2 pekan lalu usai
menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi
swasta.
Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya.
Namun, selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap remaja tersebut.
Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya, Jalan
Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua
Kelapa Gading setelah korban DS melaporkan yang bersangkutan atas dugaan
tindak asusila.
Pengacara ajukan penangguhan penahanan Saipul Jamil
Senin, 22 Februari 2016 13:51 WIB