Gorontalo (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengelola dan menekankan tentang rasionalitas penawaran proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal itu menurutnya penting karena pembangunan fisik dari pemerintah pusat tidak lagi mengenal sisa anggaran dan harus dikembalikan jika tidak terpakai.
"DAK sekarang berbeda dengan DAK sebelum – sebelumnya, tidak ada sisa hasil tendernya semua harus dikembalikan ke pusat," ucap Ismail Pakaya di Gorontalo, Rabu.
Semua organisasi perangkat daerah yang mengelola DAK fisik diminta cermat untuk melihat paket penawaran pekerjaan dari pihak ketiga. Menawar dengan harga termurah penting tapi harus memperhatikan kualitas pekerjaan.
"Paket pekerjaan Rp100 miliar itu kalau 20 persen (lebih murah) berarti Rp20 miliar harus dikembalikan. Itu jumlah yang sangat banyak yang rugi daerah," ujar Gubernur.
Untuk meminimalisir penawaran proyek yang terlalu rendah, ia meminta dinas terkait untuk menggelar pertemuan dengan asosiasi pengusaha. Perlu ada kesepakatan ambang batas harga yang wajar.
Sebelumnya, pejabat Gubernur Gorontalo melakukan pertemuan bersama pegawai Dinas Kumperindag untuk memberikan sejumlah arahan. Selain masalah disiplin dan netralitas ASN, Penjagub menekankan tentang serapan anggaran dinas serta target dan program kerja.