Gorontalo (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Budiyanto Sidiki, berharap agen perubahan yang telah dibentuk di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat meningkatkan kinerja birokrasi.
"Agen perubahan merupakan individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan. Agen yang berada di setiap OPD menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku, sehingga mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada unit kerja masing-masing," kata Penjabat Sekdaprov ini, di Gorontalo, Kamis.
Budi mengatakan, namanya sudah menjadi agen perubahan berarti ada tujuan birokrasi yang ingin dicapai.
Menurutnya, peran agen perubahan menjadi sangat penting untuk keberlanjutan perbaikan tata kelola serta reformasi birokrasi.
"Sekecil apapun perubahan, akan memiliki dampak yang signifikan dalam mewujudkan lingkungan kompetitif dan profesional untuk terus memacu organisasi mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia. Penting sekali agen perubahan ini. Sulitnya, jika agen perubahan justru yang tidak mau berubah," katanya.
Ia berharap, pegawai yang ditunjuk sebagai agen perubahan mampu meningkatkan kinerja OPD masing-masing.
Kepala Biro Organisasi, Sriwahyuni Daeng Matona mengatakan, jumlah agen perubahan di Provinsi Gorontalo sebanyak 69 orang. Namun setelah dilakukan evaluasi, agen perubahan yang ada di masing-masing OPD ini belum memberikan dampak signifikan terhadap organisasinya.
"Kita berharap ada rencana aksi yang disusun oleh agen perubahan, untuk mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan organisasi perangkat daerah dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas. Agar dinilai memiliki rencana kerja atau renaksi yang menjadi panduan dari agen perubahan untuk melaksanakan aksi di unit kerja masing-masing," katanya pula.***
Sekda Gorontalo harap agen perubahan tingkatkan kinerja birokrasi
Kamis, 22 Juni 2023 19:40 WIB