Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo mengandalkan Agent of Change (AoC) atau agen perubahan dalam mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular (PTM).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman, di Gorontalo, Rabu mengatakan agen perubahan adalah gabungan tenaga kesehatan, pemerintah, akademisi, masyarakat umum dan pihak terkait lainnya.
Menurutnya para agen perubahan akan dibekali pengetahuan tentang penyakit tidak menular dan pencegahannya.
“Tenaga agen perubahan ini diharapkan dapat menurunkan angka penderita penyakit tidak menular, yang jumlahnya dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Penyakit Tidak Menular (PTM) ini merupakan penyakit katastropik yang biaya pengobatannya sangat mahal dan membutuhkan pengobatan yang panjang bahkan seumur hidup," ujarnya.
Para agen dapat memberikan informasi dan edukasi, serta menjadi tempat bertanya masyarakat tentang penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, hipertensi, kanker dan kolesterol.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong dan menstimulasi kesadaran atau memotivasi seseorang untuk mau dan peduli terhadap pencegahan faktor risiko PTM.
Seorang agen juga dapat mendorong masyarakat membiasakan perilaku hidup sehat.
“Upaya selanjutnya adalah preventif yakni mendorong individu, terutama yang telah mempunyai faktor risiko PTM untuk melakukan pencegahan. Kemudian upaya terakhir yaitu deteksi dini yang bertujuan menjaring faktor risiko PTM," tambahnya.
Ia berharap para agen perubahan juga terus membekali diri dengan pengetahuan, termasuk isu-isu kesehatan yang berkembang di masyarakat.
Sebelumnya, dinas kesehatan menggelar pertemuan orientasi agen perubahan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2021.*