Gorontalo (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Eduart Wolok menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi di kampus tersebut.
"UNG siap menerapkan kebijakan itu. Skripsi bukan dihilangkan, tetapi skripsi bukan lagi menjadi satu-satunya syarat untuk lulus," katanya menanggapi diluncurkannya Merdeka Belajar Episode ke-26 yang berfokus pada transformasi pendidikan tinggi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada 29 Agustus 2023, di Gorontalo, Jumat.
Ia menjelaskan skripsi adalah bagian dari tugas akhir, sehingga ke depan dengan Merdeka Belajar 26, program studi dan perguruan tinggi dapat menentukan bentuk tugas akhir.
Bentuk tugas akhir dapat berupa skripsi, prototipe, proyek atau bentuk lainnya. Kebijakan ini juga berlaku bagi mahasiswa program magister dan doktor dimana tesis dan disertasi bukan menjadi satu-satunya model tugas akhir, termasuk mahasiswa program magister, sarjana, ataupun doktor tidak diwajibkan terbit di jurnal.
Artinya, kata dia, pemerintah tidak lagi mengatur itu, tetapi diberikan kepada perguruan tinggi untuk mengatur itu.
"Perguruan tinggi yang lebih mengetahui, misalnya bentuk tugas akhir, mana yang memang kompetensinya harus di jurnal kan dan mana yang tidak,” katanya.
Menurut Eduart, penerapan program tersebut masa transisinya selama dua tahun.
“Prinsipnya, proses transisi peraturan ini tidak akan merugikan mahasiswa sama sekali. Karena, tujuan dari Merdeka Belajar Episode ke-26 sebenarnya lebih memberikan ruang kepada perguruan tinggi dan mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya,” imbuhnya.
Episode Merdeka Belajar ke-26 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pada Permendikbudristek tersebut juga mengatur tugas akhir mahasiswa sebagai syarat lulus kuliah tanpa skripsi.
UNG siap menerapkan kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi
Jumat, 1 September 2023 22:10 WIB